Suara.com - Dokter Richard Lee yang diduga telah merekayasa soal kasus pencurian di klinik kecantikan Athena di Padang, Sumatra Barat turut menjadi sorotan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.
Lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks, Fickar mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti kasus Dokter Richard Lee yang diduga telah merekayasa kasus pencurian di klinik kecantikan miliknya itu.
"Ya (Polresta Padang harus usut tuntas kasus ini)," ujar Fickar dikutip pada Selasa (24/9/2024).
Jika terbukti telah menyebarkan hoaks, Fickar Richard Lee bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran turut menyebarkan konten ke media sosial.
"Jika perbuatannya dilakukan melalui internet atau online, ya sangat mungkin diterapkan UU ITE untuk menuntut pelakunya," ungkapnya.
Agar kasus ini tidak menguap, dia pun menyarankan agar pihak-pihak yang dianggap dirugikan dengan kasus ini bisa juga melakukan upaya hukum seperti mengajukam gugatan ke praperadilan.
"Korban atau siapapun yang punya kepedulian agar kasus ini disidangkan, bisa nelakukan upaya hukum praperadilan ke pengadilan. Agar kasusnya tidak di SP3-kan atau dihentikan. Siapapun di depan hukum punya kedudukan yang sama," tegasnya.
Ternyata Direkayasa
Kasus pencurian di klinik kecantikan Athena Padang milik dokter Richard Lee, ternyata hanya rekayasa. Hal itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang menyelidiki lebih lanjut kasus yang sempat viral karena terekam CCTV itu. Parahnya, pelaku yang terekam CCTV mencuri itu adalah karyawan Athena Padang itu sendiri.
"Hasil interogasi terhadap Kendi (pelaku) yang juga pegawai di klinik, pencurian ini hanya settingan untuk konten," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (1/5/2024).