Suara.com - Terungkap motif di balik tersangka H (45) di balik aksi sadisnya membunuh wanita paruh baya yang ditemukan tewas dalam karung di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9) lalu. Ternyata alasan H tega membunuh wanita berusia 70 tahun itu karena kesal ditagih utang oleh korban.
Fakta itu diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Senin (23/9/2024) kemarin.
"Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif akhirnya menemukan titik terang orang yang diduga pembunuh dan juga membuang jasadnya ke sungai.
Ia menyampaikan, hasil informasi yang dihimpun Kepolisian Resor Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tersangka inisial H (45) di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.
"Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H," katanya.
Ia menyampaikan dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan, begitu juga semua barang bukti untuk aksi kejahatannya berhasil dikumpulkan.
Tersangka, kata dia, diketahui merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang terjerat utang dari korban sebesar Rp20 juta dan pembayarannya dicicil.
"Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil," kata Ridwan.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban menagih utang kepada tersangka, saat itu tersangka tidak punya uang karena penghasilan dari usahanya sedang sepi. Tersangka lalu meminta keringanan kepada korban.