Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur.
Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika enggan menyebut secara spesifik bahwa salah satu yang digeledah ilah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.
"Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan.
Selain itu, Tessa juga masih enggan menyebut kasus yang saat ini didalami KPK berkaitan dengan penggeledahan di Kaltim.
Baca Juga: Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan KPK dilakukan sampai tengah malam pada Senin (23/09/2024) di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018.
Berdasarkan laporan Suarakaltim.id, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.
Bukan cuma mobil, terdapat satu sepeda motor lain berwarna putih dengan nopol KT 6638 IY juga ada di lokasi.
Baca Juga: Periksa Fatoniah Istri Abdul Gani Kasuba, KPK Pinjam Kantor Imigrasi Ternate
Selain mobil-mobil tersebut, satu sepeda motor Honda Beat merah putih dengan nomor KT 6638 IY juga terlihat terparkir di depan rumah besar itu.