Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024 akan melaporkan laporan akhir hasil kerjanya kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9/2024).
Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, jika pihaknya nanti akan segara bersurat kepada badan musyawarah (Bamus) DPR RI penjadwalan penyampaian laporan akhir Pansus.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan secara langsung Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid.
"Kami tanggal 23 malam ini pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Adapun kekinian, kata dia, laporan Pansus masih terus disusun. Ia membocorkan, jika dalam laporan Pansus ada dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan Haji 2024.
"Ya ada (dugaan pelanggaran), kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7, nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal adanya pelanggaran pidana tersebut nantinya akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," tuturnya.
"Aparat penegak hukum kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," imbuhnya.
Tetap Keluarkan Rekom