Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan

Senin, 23 September 2024 | 19:07 WIB
Tak Pusing Menag Yaqut Mangkir, Pansus Siap Setor Laporan Dugaan Pelanggaran Haji 2024 ke Pimpinan DPR Kamis Depan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikaan closing statement Sukses Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024 akan melaporkan laporan akhir hasil kerjanya kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9/2024).

Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar mengungkapkan, jika pihaknya nanti akan segara bersurat kepada badan musyawarah (Bamus) DPR RI penjadwalan penyampaian laporan akhir Pansus. 

Laporan tersebut nantinya akan disampaikan secara langsung Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid. 

"Kami tanggal 23 malam ini pimpinan Pansus mengirim surat kepada Bamus untuk menjadwalkan hari Kamis untuk laporan terakhir Pansus," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024). 

Baca Juga: Fedi Nuril Kaget Ada Lagi Bukti Baru soal Akun Fufufafa, Netizen: Emang Boleh Sedalem Ini Ngulik Kehidupan Wapres?

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. (Kemendes)

Adapun kekinian, kata dia, laporan Pansus masih terus disusun. Ia membocorkan, jika dalam laporan Pansus ada dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan Haji 2024

"Ya ada (dugaan pelanggaran), kalau pembagian kuota itu kita sepakati jam 7, nanti ya berarti ada pelanggaran dugaan pelanggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal adanya pelanggaran pidana tersebut nantinya akan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

"Merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," tuturnya. 

"Aparat penegak hukum kan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," imbuhnya. 

Baca Juga: Disetor ke Pimpinan KPK, Direktorat Gratifikasi Selesai Analisis Klarifkasi Kaesang soal Jet Pribadi, Apa Hasilnya?

Tetap Keluarkan Rekom 

Rekomendasi hasil kerja Pansus Angket Haji akan segera diumumkan meski Gus Yaqut kembali tak hadiri rapat di DPR. Hal itu lantaran Pansus haji disebut telah menemukan banyak bukti soal Yaqut melanggar Undang-Undang. 

"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) lalu. 

Ia pun membeberkan salah satu kesalahan Menag adalah terkait adanya dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan haji 2024. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Suara.com/Novian]

"Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan kebelakangnya terus," ujarnya. 

Ia mencontohkan salah satu indikatornya yakni soal kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu. Pansus menduga kuota tersebut telah diperjualbelikan. 

"Karena kemungkinan space itu dijual. Kemungkinan. Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20.000 itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Disini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya," katanya. 

"Jadi misalnya soal catering, itu tidak cita rasa nusantara, tetapi bumbunya itu ternyata di sana hanya didrop makanan cepat saji. Dapurnya itu ada, tetapi tidak ada memasak. Tiba-tiba didrop makanan yang cepat saji itu. Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula," sambungnya. 

Untuk itu, kata dia, Pansus Haji mengharapkan ada itikad baik dari Yaqut bisa hadiri rapat panggilan yang ketiga. Jika tak hadir lagi maka Pansus tetap akan mengeluarkan kesimpulannya. 

"Jadi kesimpulannya sebetulnya sudah jadi sih, dan salah satu kesimpulan yang saya bocorkan tadi itu adalah supaya melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji tahun 2024," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI