Suara.com - Polisi mengungkap motif lima pelaku yang membunuh anak perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5), bocah asal Kota Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap Aqila di dua lokasi berbeda. Pelaku Saenah (38) dan Rahmi (38) ditangkap di wilayah Kota Cilegon pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Sementara pelaku Emi (23), Ujang (23) dan Yayan (32) ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku Saenah dan Rahmi nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban lantaran didasari perasaan sakit hati atas perlakuan ibu korban yang kerap menagih utang.
Selain itu, Kemas juga menyebut pelaku Saenah merasa dendam kepada ibu korban karena anaknya sering dimarahi, ditambah rasa cemburu pelaku Saenah karena ibu korban sering dekat dengan pelaku Rahmi.
"Untuk motif sementara yang kami dalami, untuk pelaku SA dan RH sakit hati karena perlakuan ibu korban saudari A. Katanya ibu korban sering memarahi anak dari pelaku SA," katanya di hadapan para awak media saat press conference di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).
Kata Kapolres, Saenah dan Rahmi juga memiliki hutang pinjaman online dengan nilai puluhan juta mengatasnamakan ibu korban.
"Kemudian berkaitan juga dengan utang piutang pinjol, jadi pelaku SA dan RH ini punya utang pinjol sebesar Rp75 juta dengan menggunakan aplikasi milik ibu korban," ungkapnya.
"Kemudian juga yang berikutnya, pelaku SA ini menaruh kecemburuan kepada ibu korban karena sering dekat dengan pelaku RH. Jadi pelaku SA dan RH ini memiliki penyimpangan seksual hubungan sesama jenis," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Bocah Perempuan Tewas Disiksa Ibu Tiri Gara-gara Ngompol
Sementara untuk tiga pelaku lainnya, Kemas menyebut, pelaku Emi nekat membantu proses pembunuhan korban usai tergiur iming-iming uang imbalan sebesar Rp50 juta dari pelaku Rahmi.