Kasus 6 Juta Data NPWP Bocor, Menko Hadi Tjahjanto: Sebagian Data Tidak Cocok dengan Data Asli

"Analisa sementara yang sudah didapatkan oleh BSSN adalah sebagian data yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli."
Suara.com - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto angkat bicara soal kasus bocornya 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang belakangan viral di media sosial. Menurutnya, soal data yang bocor tersebut bukan lah data yang asli.
Hal itu disampaikan Hadi dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
"Ternyata di lapangan memang NPWP ini tidak masuk di tenan di PDNS 2 Surabaya. Kemudian, kita juga saat ini kerja sama dengan BSSN itu masih melaksanakan validasi terkait data yang dibocorkan diantaranya adalah nomor HP NIK dan NPWP," kata Hadi.
"Analisa sementara yang sudah didapatkan oleh BSSN adalah sebagian data yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
Menurutnya, data tersebut diduga diperoleh dari berbagai daerah sehingga tidak sesuai dengan data yang dibocorkan tersebut.

"Sehingga ada sebagian yang tidak sesuai dengan yang data dibocorkan itu, tidak sesuai dengan pemiliknya baik yang NIK maupun NPWP," ujarnya.
Sementara itu, Hadi menyampaikan, jika tim pengamanan Kemenkeu juga telah berkoodinasi dengan BSSN untuk mencegah hal serupa terjadi.
"Kami dari Kemenko Polhukam terus memantau serta koordinasi dengan BSSN terkait dengan kebocoran ini, dan Minggu ini akan kami laksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh dirjen pajak dan dihadiri oleh BSSN untuk mencari solusi permasalahan dan bagaimana memitigasinya terkait dengan kebocoran," ungkapnya.
"Memang kami memiliki jangka pendek untuk mengamankan terkait kebocoran di Dirjen Pajak dan NIK upayanya sampai dengan terbentuknya lembaga perlindungan data pribadi sebagaimana dimandatkan UU PDB, Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data yang mengacu pada PP 2019 terkait penyelenggaraan sistem elektronik atau BSSN," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika rekomendasi perbaikan dari BSSN juga akan diberikan secepatnya.