Pakar Hukum Pidana UI: Nebeng Kendaraan Orang Lain Bisa Termasuk Gratifikasi

Senin, 23 September 2024 | 13:57 WIB
Pakar Hukum Pidana UI: Nebeng Kendaraan Orang Lain Bisa Termasuk Gratifikasi
Ilustrasi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono naik jet pribadi yang membuat heboh publik tanah air. [Suara.com/Ema]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tindakan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang menumpang jet pribadi temannya saat bepergian ke Amerika Serikat harusnya tetap bisa dijerat tindak pidana gratifikasi.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana menjelaskan bahwa pejabat maupun keluarganya yang menumpang kendaraan orang lain alias nebeng bisa termasuk tindakan gratifikasi karena termasuk pemberian fasilitas.

"Apakah nebeng masuk kategori gratifikasi yang dilarang? Iya, itu namanya fasilitas bukan pemberian karena dia tidak terima apapun, tidak ada yang berpindah tangan," jelas Ganjar dikutip dari podcast yang tayang di kanal YouTube Novel Baswedan, Senin (23/9/2024).

Ganjar menambahkan, nebeng sebagai suatu tindakan gratifikasi juga perlu dilihat konteksnya secara utuh. Terutama mengenai maksud dibalik pemberian fasilitas kepada pejabat maupun keluarganya.

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!

"Cara mengujinya, ini nebeng mobil teman, si teman yang punya mobil ini memang baik atau ada maksud tertentu. Tanya, siapa teman-teman lain yang pernah kamu tebengin," kata Ganjar.

Cara seperti itu, lanjut Ganjar, termasuk teknis pemeriksaan sosiologis yang bisa dilakukan oleh penyidik maupun pejabat itu sendiri untuk menghindari tindakan gratifikasi.

Sehingga, riwayat pertemanan seorang pejabat pun perlu ditelusuri untuk memastikan dugaan gratifikasi tersebut.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, kita kan perlu melihat ukuran-ukuran yang selama ini ada di masyarakat. Istilah saya teman jadi pejabat, gratifikasi itu berteman dengan pejabat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Anak Jokowi Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Ucapan Kaesang Disorot Eks Penyidik KPK, Apa Katanya?

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI