Selain itu, ada pula Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas yang bertanggung jawab atas pelatihan dan program untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.
Ada pula Bidang Pengawasan, Mediasi, dan Arbitrase yang bertanggung jawab untuk tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai UU; membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers; memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital; dan mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai nilai-nilai demokrasi, kebhinekaan, dan UU.
Terakhir ialah Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga yang bertanggung jawab atas penataan kelembagaan komite, penyusunan statuta, penyusunan kode etik dan pembentukan komite etik serta bentuk-bentuk kerja sama yang tidak secara spesifik diatur di bidang kerja yang lain, termasuk kerja sama antarlembaga.
Adapun susunan organisasi pada bidang tersebut ialah sebagai berikut:
- Bidang Kerja sama Perusahaan Pers dan platform.
- Koordinator: Herik Kurniawan, Dr. Guntur Syahputra Saragih, dan Damar Juniarto.
- Bidang Pelatihan dan Program Jurnalisme Berkualitas
- Koordinator: Sasmito dan Fransiskus Surdiasis
- Bidang Pengawasan, Mediasi, dan Arbitrase
- Koordinator: Kristiono Setyadi dan Ambang Priyonggo.
- Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga
- Koordinator: Mediodecci Lustarini dan Alexander Carolus Suban.