Hilmar menambahkan, penelitian asal-usul yang menyertai proses repatriasi terus dilakukan untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam tentang sejarah dan peran benda-benda tersebut dalam konteks peradaban Nusantara.
“Melalui studi ini, kita tidak hanya mendapatkan kembali artefak-artefak tersebut, tetapi juga memperkaya pemahaman kita tentang masa lalu, memungkinkan generasi saat ini dan yang akan datang untuk menghargai lebih dalam warisan budaya yang kita miliki,” tambah Farid.
Direktorat Jenderal Kebudayaan berharap bahwa proses repatriasi tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya serta menginspirasi upaya serupa di masa depan.
Kepulangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya nasional, tetapi juga menjadi simbol dari hubungan diplomatik yang semakin erat antara Indonesia dan Belanda.