Suara.com - Polisi menangkap 5 terduga pelaku penculikan dan pembunuhan anak bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan atau Aqila asal Cilegon yang ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Para pelaku penculikan dan pembunuhan Aqila ditangkap di dua lokasi berbeda, pelaku RH dan SA ditangkap di sekitar Kota Cilegon pada Jumat (20/9/2024). Kemudian pelaku E, YY dan UJ ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang pada Sabtu (21/9/2024).
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku merupakan teman ibu korban yang pernah menjadi tetangga kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
"Benar sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu (22/9/2024).
"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan," imbuhnya.
Hardi menyampaikan, motif para pelaku tega menculik dan membunuh korban lantaran dua pelaku berinisial RH dan SA merasa sakit hati kepada ibu korban karena ditagih utang.
Namun, ia masih enggan membeberkan secara rinci prihal kronologis penculikan dan pembunuhan terhadap korban dikarenakan menunggu press conference secara resmi oleh Polres Cilegon.
"Motifnya salah satunya itu terkait utang piutang. Nanti besok kita jelaskan lebih terperinci lagi," ujarnya.
Dari tiga perempuan dan dua laki-laki yang telah ditangkap, Hardi menegaskan, eksekutor yang tega menghabisi nyawa korban merupakan seorang perempuan berinisial E.
"Yang eksekutor itu dia berjenis kelamin perempuan (inisial E), tapi jelasnya nanti kita sampaikan besok pas press realease ya," tandas Hardi.