Suara.com - Tujuh jasad laki-laki yang mengapung di Kali Bekasi, Jatirasa, Jatiasih, Minggu (22/9/2024) pagi diduga merupakan pelaku tawuran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, sebelum penemuan tujuh mayat itu, kepolisian setempat melakukan patroli di sekitar lokasi penemuan mayat itu.
Di tempat kejadian perkara, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di TKP. Saat didekati, sekelompok remaja itu kocar kacir dan ada yang menyeburkan diri ke sungai atau Kali Bekasi.
“Kemarin malam itu (saksi) yang sudah bisa diambil keterangan, memang mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan-ketakutan adanya patroli yang lewat,” kata Karyoto di lokasi.
![Penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jatirasa, Jatiasih, Minggu (22/9/2024) pagi. [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/22/67560-7-mayat-di-kali-bekasi.jpg)
Kendati demikian, tim patroli berhasil menangkap 18 orang di lokasi kejadian. Tiga di antaranya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku tawuran yang diamankan mayoritas berusia di bawah umur. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam.
“18 Orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam,” ujarnya.
Kini, polisi tengah menggali informasi terkait tujuh mayat yang ditemukan itu kepada sejumlah remaja yang diamankan.
“Dri pengakuan rekan-rekannya akan bisa terungkap siapakah yang meninggal sedang dikonfirmasi oleh keluarganya,” ujar Karyoto.
Baca Juga: Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi, Wajah Sudah Membengkak
“Yang jelas anak-anak ini bukan warga di sekitar rumah sini, (korban warga) Bantar Gebang,” sambungnya.