Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Kompolnas Minta Ini Ke Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 21 September 2024 | 00:10 WIB
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Kompolnas Minta Ini Ke Polisi
Anggota Kompolnas Poengky Indarti [antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi gerak cepat Polri yang telah berhasil menangkap Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan berinisial NKS.

"Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Selain mengapresiasi kinerja Polri, Kompolnas juga mendorong Polri untuk menjerat pelaku yang merupakan seorang residivis dengan hukuman setimpal.

Poengky juga meminta Polri dalam penanganan kasus tersebut menggunakan metode penyelidikan atau penyidikan kejahatan dengan metode ilmiah supaya hasilnya bisa kuat.

Baca Juga: Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!

"Kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid," tuturnya.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menangkap Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS (18) gadis remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka IS ditangkap di sebuah rumah kosong milik warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya.

Tersangka ditangkap kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga dengan kondisi menggunakan celana pendek dan tidak menggunakan baju.

Baca Juga: Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, DPRD Sumbar: Agar Kepercayaan Publik Menguat

Tersangka ditangkap setelah aparat kepolisian mencari selama 11 hari. Polisi sempat menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI