Suara.com - Polres Padang Pariaman telah menangkap tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan. Pelaku bernama Indra Septiawan (IS) ditangkap di sebuah rumah kosong milik salah satu warga di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024). Simak kronologi penangkapan pembunuh Nia berikut.
IS menjadi buron sejak kasus pembunuhan Nia mulai terkuak selama hampir dua pekan terakhir ini. Ketika polisi menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka, petugas dan masyarakat pun ramai-ramai mencarinya.
Pelaku diketahui buron dan berpindah-pindah tempat. Awalnya, polisi dan warga menduga ia bersembunyi di hutan. Akan tetapi, ternyata selama ini dia bersembunyi di sebuah rumah kosong milik salah satu warga.

Kronologi Penangkapan Pembunuh Nia
Kronologi penangkapan pembunuh Nia dilakukan di sebuah rumah berdasarkan informasi dari seorang warga. Tak berselang lama, rumah itu langsung dikepung oleh petugas hingga warga sekitar yang geram terhadap pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri itu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengungkapkan IS berhasil diamankan aparat sekitar pukul 15.50 waktu setempat dan langsung digiring memuju Mapolres Padang Pariaman.
IS berhasil ditangkap usai aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan sebagai tersangka. Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir beberapa tempat mulai dari hutan hingga perbukitan yang diduga jadi tempat persembunyian tersangka.
Sebelum akhirnya menangkap IS, polisi telah mempersempit wilayah pencarian di dalam kawasan hutan yang ada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Empat Nagari yang dimaksud adalah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang dan juga Kapalo Hilalang.
Fakta penangkapan pembunuh Nia Kurnia Sari, penjual gorengan
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam, Tersangka Pembunuh Nia Penjual Gorengan Dikepung Polisi di Loteng Rumah Warga
1. Bersembunyi di loteng rumah warga