Malam itu Sum diperkosa oleh para pemuda yang menculiknya tersebut. Selain itu, uang hasil dagangannya yang berjumlah Rp4.650 juga raib. Dalam keadaan lemas, Sumaridjem kemudian dibuang tepi Jalan Wates-Purworejo, daerah Gamping, Sleman, ketika hari masih gelap.
Dengan tertatih-tatih, Sumaridjem berjalan ke arah Kota Yogyakarta. Saat hari mulai terang, dengan sisa uang Rp100, Sum menghentikan sebuah becak. Sumaridjem minta diantar ke rumah salah seorang langganannya yang bernama Nyonya Sulardi di Bumijo.
Singkat cerita, kasus ini sampai ke tangan polisi. Kejadian tersebut lantas membuat gempar warga Yogyakarta. Seminggu setelah kejadian, tepatnya 28 September 1970, tersiar kabar bahwa para penculik dan pemerkosa Sum akan diarak.
Mendengar kabar itu, ribuan orang berkumpul di kantor polisi selatan Malioboro untuk menyaksikan arak-arakan tersebut. Namun pada kenyataannya tidak terjadi apa-apa, sebab pelaku belum ada yang tertangkap satu pun.
Sum Kuning Malah Dijadikan Tersangka
Di tengah kasus yang menggegerkan warga Yogyakarta. Selesai diperiksa di rumah sakit, Sum malah ditahan oleh polisi. Dia dituding menyebarkan berita palsu, yang istilah saat ini lebih dikenal dengan sebutan berita hoaks.
Di tengah rumitnya kasus Sum Kuning ini, mencuat kabar jika pelaku adalah anak orang penting di Yogyakarta. Maklum, kala itu hanya orang kaya dan pejabat yang memiliki mobil.
Kasus ini makin melebar dan rumit. Bahkan wartawan yang menulis mengenai peristiwa tersebut juga harus berurusan dengan militer. Sementara Sumaridjem juga dituduh terlibat dalam organisasi terlarang PKI, sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Saat di pengadilan, Sum dituntut hukuman tiga bulan penjara. Akan tetapi, tuntutan ini ditolak oleh Hakim Nyonya Lamijah Moeljarto. Kemudian, Sum dibebaskan lantaran tidak terbukti memberi keterangan palsu.
Baca Juga: Dalang di Balik Peristiwa G30S/PKI Berdasarkan Sejumlah Teori yang Selama Ini Berkembang
Kapolri Hoegeng Turun Tangan