KPK Periksa Staf Khusus Mentan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray

Jum'at, 20 September 2024 | 15:53 WIB
KPK Periksa Staf Khusus Mentan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray
Ilustrasi KPK. (KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, Jumat (20/9/2024) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JOT, Wiraswasta atau Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Jumat.

KPK sebelumnya mengungkapkan kasus dugaan pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah merugikan negara sebanyak Rp82 miliar.

“Penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negara,” kata Tessa, Selasa (10/9/2024) lalu.

Baca Juga: KPK Sebut Dana CSR di BI dan OJK Banyak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Meski begitu, dia mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara tersebut belum bersifat final. Tessa juga belum bisa merincikan jumlah X-Ray yang diduga dikorupsi dalam kasus ini.

Pasalnya, Tessa melanjutkan, saat ini penyidik KPK masih terus bekerja mendalami pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian.

“Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menjelaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan X-Ray di Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk itu, KPK mencegah enam orang untuk berpergian ke luar negeri.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," ucap Tessa, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Tessa menjelaskan bahwa surat pencegahan tersebut diterbitkan pada 15 Agustus 2024. untuk enam orang berinisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan sebagaimana yang saya jelaskan sebelumnya," kata Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI