Suara.com - Wali Kota Metro, Wahdi terus mengoptimalkan berbagai potensi untuk pembangunan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan potensi ekonomi di suatu wilayah. Salah satu potensi tersebut dengan mengoptimalkan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Pembangunan daerah membutuhkan kerja sama dan kemitraan antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat karena itu kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sangat penting dalam pencapaian tujuan pembangunan," ujar Wahdi.
CSR sendiri adalah komitmen dan tanggung jawab Sosial Perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Lebih lanjut Wahdi menjelaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Metro juga telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
"Lewat implementasi program CSR juga sesungguhnya perusahaan dapat meningkatkan reputasi, citra dan kepercayaan publik serta menjalin hubungan harmonis dengan pemangku kepentingan serta meningkatkan daya saing dan kinerja bisnisnya," ungkapnya,.
Wahdi juga menyampaikan, dampak yang sangat berpotensi bagi CSR, terutama bagi masyarakat dan pembangunan daerah melalui dukungannya terhadap program-program pemerintah seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, lingkungan hidup dan target-target pembangunan lainnya.
"Sebagai pemerintah daerah kami memiliki tanggung jawab dan integritas untuk memastikan bahwa pengelolaan program-program CSR harus berjalan dengan transparan, akuntabel dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hal ini menurutnya, tidak saja untuk memastikan bahwa manfaat dari program CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasarannya, tetapi juga diharapkan untuk mencegah peluang praktik-praktik korupsi dalam pelaksanaan CSR yang dapat merusak integritas bisnis, iklim usaha dan tata kelola kepemerintahan serta kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemerintah Kota Metro, Yulia Chandrasari menambahkan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kota Metro terus mengoptimalkan berbagai potensi CSR yang ada di Kota Metro. Salah satunya leewat pembentukan forum CSR Kota Metro yang melibatkan sebanyak 69 perusahaan.
Baca Juga: Ulang Tahun ke 25, Alfamart Kumpulkan 25.000 Kantong Darah di 17 Kota
“Kota Metro dengan anggaran yang terbatas tentunya harus kreatif, lewat program-program CSR ada perusahan dapat langung memberikan programnya kepada masyarakat dan melaporkannya kepada Pemkot meski demikian ada juga program CSR yang merupakan usulan dari Pemerintah Kota Metro,” jelasnya.