Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal temuan ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang bermain judi online. Heru menyebut hal ini sudah ditindaklanjuti jajarannya.
Heru membenarkan pihak Inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP DKI, Arifin atas temuan ini.
"Ya itu kan dalam rangka pembinaan, inspektorat bersurat ke Kasatpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi," ujar Heru di Jakarta Barat, Jumat (20/9/2024).
Setelah dicek, Heru menyebut tak sepenuhnya data tersebut benar. Beberapa di antaranya disebut Heru tidak bermain judi online.
Baca Juga: Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Pilih Fokus Kerjakan Ini
"Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," pungkasnya.
Sebanyak 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal ini diketahui dalam surat resmi dari Inspektorat DKI Jakarta kepada Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu, Arifin diminta menyampaikan klarifikasi soal kelakuan anak buahnya itu. Surat itu sudah disampaikan 10 September lalu tapi baru tersebar di kalangan wartawan belum lama ini.
Dalam surat itu, Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Arifin lantaran mengetahui ratusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP yang bermain judol dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," ujar Dina dalam surat itu, dikutip Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah
Dina mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pengendalian kinerja dan pencegahan atas gangguan integritas pegawai, utamanya risiko melakukan aktivitas judi online. Karena itu, ia meminta Arifin memberikan pembinaan kepada para PNS yang bermain judol.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.