Suara.com - Pihak Vadel Badjideh pernah mengirimkan permintaan konsultasi kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait hubungan Nikita Mirzani dengan anak sulungnya Laura Meizani alias Lolly.
Komisioner KPAI bidang pengasuhan Ai Rahmayanti mengungkapkan, permintaan konsultasi tersebut diajukan pada 13 September 2024 atas nama Soni yang mengaku sebagai kuasa hukum dari keluarga Vadel.
"Mengaku sebagai kuasa hukum yang di-hire keluarga Vadel, tapi ketika datang ke KPAI belum ada surat kuasa hukumnya," kata Ai saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/9/2024).
Sosok bernama Soni itu mengajukan konsultasi karena berdalih kalau Nikita Mirzani dinyatakan tidak pernah memberi nafkah Lolly selama satu tahun. Sehingga, meminta arahan dari KPAI terkait tindakan yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Silsilah Lolly Putri Nikita Mirzani, Garis Keturunan dari Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan
"Pak Soni ini berkonsultasi ke KPAI bagaimana ananda L ini bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kemudian juga bagaimana terkait pendampingan untuk korban," lanjut Ai.
Permohonan itu pun dilanjutkan kepada unit layanan melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta. Ai menambahkan, KPAI belum menerima pengaduan secara resmi karena tidak ada identitas Soni maupun Lolly secara lengkap.
Pihak bernama Soni itu juga sempat menyatakan akan kembali ke KPAI bersama dengan Lolly.
"Waktu datang ke KPAI tanggal 13 September menyampaikan bahwa seminggu kemudian akan ke KPAI bersama ananda L ini. Ternyata sampai sekarang sih belum ke sini lagi," ujarnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Spill Vadel Badjideh Baru 2 Hari Lalu Bebas dari Penjara