Suara.com - Pramono Anung menyatakan akan berpamitan secara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini menyusul dirinya yang memilih mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) per 22 September 2024 karena mau fokus maju di Pilkada Jakarta 2024.
Meski terhitung mundur pada 22 September, diketahui Jokowi sudah meneken Keppres terkait pemberhentian Pramono.
"Saya akan pamit langsung dan saya sudah menyampaikan kepada beliau kalau sekarang kan beliau ada di Surabaya," kata Pramono usai acara pamitan dengan jajaran pejabat dan pegawai dan Setkab di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
Pramono menyampaikan agenda berpamitan dengan Jokowi menunggu presiden kembali ke Jakarta usai kunjungan kerja ke wilayah.
Baca Juga: Pramono Bakal Tiru Gaya Kepemimpinan Ahok, Buka Lagi Posko Aduan Di Balai Kota
"Kalau nanti beliau kembali saya akan segera menghadap tapi saya tentunya masih berkomunikasi," kata Pramono.
Sudah Diteken Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan sudah menandatangani Keppres terkait pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab.
"Iya sudah saya tanda tangan," ujar Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Jokowi lantas bicara mengenai penetapan Seskab definitif.
Baca Juga: Pramono Janji Akan Selesaikan Masalah Warga Kampung Bayam: Rusun Dibangun Untuk Kompensasi
Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi pelaksana tugas Seskab. Jokowi menegaskan penetapan Seskab definitif pengganti Pramonomasih dalam proses. Hal ini ia sampaikan merespons pertanyaan apakah akan ada Seskab definitif?
"Masih dalam proses," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan jawaban serupa saat ditanya kembali apakah akan ada Seskab definitif atau tidak.
"Masih dalam proses. Wong kurang sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya," kata Jokowi.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai masih ada kemungkinan bagi presiden melakukan perombokan kabinet atau reshuffle guna menetapkan Seskab definitif.
Meski begitu, Ari menegaskan menyoal reshuffle menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.
"Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Seskab definitif. Hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden," kata Ari.