Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online

Jum'at, 20 September 2024 | 10:34 WIB
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
Personel Satpol PP DKI Jakarta mengikuti apel kesiapan pengamanan tahun baru di lapangan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat. (Suara.com/Chyntia sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 165 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal ini diketahui dalam surat resmi dari Inspektorat DKI Jakarta kepada Kepala Satpol PP DKI, Arifin.

Dalam surat bernomor e.0519/P4.01.00 itu, Arifin diminta menyampaikan klarifikasi soal kelakuan anak buahnya itu. Surat itu sudah disampaikan 10 September lalu tapi baru tersebar di kalangan wartawan belum lama ini.

Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati mengaku akan memangil Kasatpol PP Arifin usai ratusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP kepergok bermain judol dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," ujar Dina dalam surat itu, dikutip Suara.com, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Panik Ada Kebakaran, Windah Basudara Auto 'Ngibrit' saat Live Streaming, Videonya Viral!

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. [Foto Satpol PP DKI]
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. [Foto Satpol PP DKI]

Dina mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pengendalian kinerja dan pencegahan atas gangguan integritas pegawai, utamanya risiko melakukan aktivitas judi online. Karena itu, ia meminta Arifin memberikan pembinaan kepada para PNS yang bermain judol.

"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya. 

Marak Judol di Kementerian/Lembaga

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto menyampaikan pihaknya terus bekerja dalam memberantas judi online (judol). Terbaru, Satgas kini tengah menyetor nama-nama yang terlibat judol ke kementerian/lembaga.

Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]

"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan, yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian/lembaga yang terlibat judol. Langsung kami tanda tangani, kami serahkan," kata Hadi di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Bocor Nama Taipan Gang Ye hingga Darwin Indigo di Manifes Pesawat Jet Kaesang, Publik: Sengaja Jor-joran Service...?

Hadi mengatakan nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga.

"Karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga," kata Hadi.

Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah yang ingin mengetahui siapa saja di lingkungan pemda yang terlibat judi online. Atas permintaan tersebut, Satgas kemudian menyerahkan nama-nama.

"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," ujar Hadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI