Suara.com - Pihak Umar Kei melaporkan balik Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman, ke Polda Metro Jaya, Selasa (18/9/2024).
Arif dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 September 2024.
“Kami sudah membuat laporan polisi dan sudah ditangani, sudah dikeluarkan juga surat tanda terima laporan,” kata Pengacara Umar Kei, Raul, kepada wartawan di Bekasi, Kamis (19/9/2024).
Raul mengatakan, pihaknya tidak gentar dengan laporan yang dilayangkan lebih dulu oleh Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia.
![Umar Kei bantah telah melakukan pengeroyokan terhadap Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arif Rahman. [Suara.com/Mae Harsa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/19/61821-umar-kei.jpg)
“Kami juga punya hak untuk membela hak-hak hukum klien kami. Jadi ya kita lihat saja proses di Polda Metro Jaya seperti apa,” ucapnya.
Aksi saling lapor ini terjadi usai terjadi keributan di salah satu ruangan lantai 3 Menara Kadin Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2024) malam.
Umar Kei menjelaskan, sebelum terjadi keributan, sekira pukul 22.00 WIB dirinya yang sedang berada di rumah tiba-tiba dihubungi oleh adik ipar Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho Rotorasiko.
Saat itu, kepada Umar, Taufan mengatakan bahwa Menara Kadin Indonesia disambangi oleh sejumlah orang.
“Taufan bilang bahwa ada beberapa orang, anak-anak maluku yang datang ke gedung Kadin,” ucapnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Umar Kei Bantah Lakukan Pengeroyokan di Menara Kadin
Umar kemudian bergegas ke Menara Kadin Indonesia untuk menemui sejumlah orang yang dimaksud Taufan.