Rapat Bersama Suku Mee dan Kamoro untuk Jaga Tapal Batas Tanah di Kapiraya, Ini Hasilnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 22:18 WIB
Rapat Bersama Suku Mee dan Kamoro untuk Jaga Tapal Batas Tanah di Kapiraya, Ini Hasilnya
Rapat bersama menjaga tapal batas tanah Suku Mee dan Kamoro di Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Kamis (19/9/2024). [Suara.com/Elias]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Peduli Alam dan Manusia bersama lima kepala desa dari Timika Barat serta kepala desa dari wilayah Mapiah, Kabupaten Dogiyai, mengadakan rapat untuk menjaga tapal batas tanah antara suku Mee dan suku Kamoro di Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, pada Kamis, 19 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Kapiraya dari wilayah Mapiah, Musa Boma, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa kepala desa, yakni Kepala Desa Akar Petrus Werke, Kepala Desa Mapar Meli Takato, dan Kepala Desa Mumuka Kostan Koari, untuk mengambil keputusan terkait tapal batas tanah adat antara suku Mee dan suku Kamoro.

“Kami, lima kepala desa bersama Tim Peduli Alam dan Manusia Mapiah, sepakat untuk menjaga wilayah masing-masing,” kata Musa Boma dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (19/9/2024).

Boma menegaskan bahwa wilayah tapal batas yang dijaga meliputi area dari Kali Wakia hingga Kali Era.

Baca Juga: Dukungan untuk Meki Nawipa-Deinas Geley Bertambah, Kali Ini Datang dari Masyarakat Timika

"Siapapun tidak boleh merampas wilayah ini. Sepanjang pesisir akan dijaga oleh saudara-saudara Kamoro, sementara daratan di atasnya akan dijaga oleh orang Mee. Hasil dari wilayah ini akan kita nikmati dan jaga bersama," tegasnya.

Sebagai ketua Tim Peduli Alam dan Manusia, Boma menekankan bahwa tidak ada pihak luar yang diperbolehkan mengambil alih batas tanah dari Kali Wakia hingga Kali Era tanpa izin kedua suku.

Dalam rapat tersebut, Boma mengungkapkan bahwa telah diambil keputusan bersama terkait perusahaan-perusahaan yang mungkin masuk ke wilayah tersebut. Baik perusahaan kayu maupun tambang emas, jika melalui pesisir pantai, harus mendapatkan persetujuan dari kedua suku.

"Jika ada perusahaan yang ingin masuk, teman-teman Kamoro akan segera memanggil orang Mee untuk duduk bersama dan memutuskan apakah perusahaan tersebut boleh masuk atau tidak. Jika tidak, maka kami tidak akan memberikan izin," jelas Boma.

Boma juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antara suku Mee dan Kamoro, yang telah terjalin sejak lama.

Baca Juga: 5.789 Bilik Suara Tahap Pertama Tiba Di Pelabuhan Samabusa Nabire Papua Tengah

"Dulu, ketika Agama Katolik masuk melalui Kali Poronggo, pendidikan juga diajarkan oleh orang Kamoro. Mereka memberikan banyak jasa dalam agama, kesehatan, politik, dan lainnya. Kami menghargai jasa baik mereka hingga hari ini," ujarnya.

Boma menambahkan, hubungan antara kedua suku tetap harmonis sejak dahulu, dan hal ini harus terus dijaga hingga generasi mendatang.

"Kami tidak pernah membuat masalah dengan mereka. Oleh karena itu, kami akan terus menjaga persatuan kita hingga generasi berikutnya," tambahnya.

Musa Boma juga menyampaikan pentingnya menjaga tanah dan manusia di wilayah Mapiah, seiring dengan ambisi politik untuk meraih posisi bupati dan wakil bupati.

"Merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati penting, tetapi menyelamatkan tanah dan manusia asal wilayah Mapiah juga sama pentingnya. Kami harus tetap konsisten dalam perjuangan ini, agar di masa depan hal ini menjadi warisan yang dikenal oleh generasi milenial Mapiah," katanya.

Kontributor : Elias Douw

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI