Keranjang sampah yang setiap orang biasa berbicara apa saja seolah tanpa konsekuensi. Fenomena Fufufafa ini sebaiknya tak dibiarkan hilang menguap begitu saja.
"Nah ini sebenarnya menjadi sesuatu yang buruk bagi kita ketika akun Fufufafa ini hilang bersama angin seolah-olah nanti itu makin melegitimasi media sosial itu adalah tempat sampah yang semua sampah-sampah pemikiran orang-orang yang tidak terliterasi digital dan terliterasi politik itu dikeluarkan," tuturnya.
"Mestinya diungkap sebagai sebuah pembelajaran soal apa yang dimaksud dengan literasi digital," sambungnya.
Ditambahkan Titi, revitalisasi pendidikan inklusi dan pengarusutamaan gender sejak usia dini tak boleh dilupakan. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak.
"Walaupun punya kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tapi ternyata kalau membaca akun Fufufafa dan bagaimana komentar-komentar seksisme dan objektifikasi terhadap perempuan itu mengerikan sekali," tandasnya.
"Meskipun kita sudah punya pasal 28H ayat 2 soal affirmative action kelompok-kelompok yang termarjinal untuk mendapat perlakuan khusus tapi ternyata kalau paradigma warganya seperti fufufafa bisa dikatakan waduh demokrasi dan negara kita tidak punya harapan kalau seperti itu mayoritas," pungkasnya.