Teken Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi Buka Peluang Lakukan Reshuffle Cari Seskab Definitif?

Kamis, 19 September 2024 | 17:24 WIB
Teken Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi Buka Peluang Lakukan Reshuffle Cari Seskab Definitif?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Instagram/jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan sudah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

"Iya sudah saya tanda tangan," ujar Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).

Jokowi lantas bicara mengenai penetapan Seskab definitif.

Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi pelaksana tugas Seskab.

Baca Juga: Bertemu di Simpang Susun Semanggi, Pramono Kelakar soal "Tanjakan" Ahok: Memang Hidupnya Berat Banget

Jokowi menegaskan penetapan Seskab definitif pengganti Pramono masih dalam proses. Hal ini ia sampaikan merespons pertanyaan apakah akan ada Seskab definitif?

"Masih dalam proses," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan jawaban serupa saat ditanya kembali apakah akan ada Seskab definitif atau tidak.

"Masih dalam proses. Wong kurang sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya," kata Jokowi.

Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menilai masih ada kemungkinan bagi presiden melakukan perombokan kabinet atau reshuffle guna menetapkan Seskab definitif.

Baca Juga: Baliho Jokowi Pakai 'Outfit Merakyat' di Pilpres 2014 Viral Lagi: Pejabat Foya-foya, Rakyat Menderita, Terbukti!

Meski begitu, Ari menegaskan menyoal reshuffle menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"Masih dimungkinkan untuk ditetapkan Seskab definitif. Hal itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden," kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ari menyampaikan Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI