Pramono Resmi Mundur Dari Seskab: Terima Kasih Bapak Presiden

Kamis, 19 September 2024 | 16:47 WIB
Pramono Resmi Mundur Dari Seskab: Terima Kasih Bapak Presiden
Bakal calon gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung resmi mundur dari jabatannya selaku Sekertaris Kabinet. Surat pemberhentian sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Surat pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.

“Ya yang pertama saya berterima kasih kepada Bapak Presiden sudah dua periode diberikan kepercayaan untuk menjadi Sekretaris Kabinet,” kata Pramono, di Semanggi, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Jadi saya secara jujur menyampaikan bahwa saya sungguh sangat berterima kasih karena begitu tidak mudahnya menjaga dapur presiden, tetapi alhamdulillah rasa-rasanya sampai hari ini saya menunjukkan performa yang pasti dianggap baik oleh presiden,” tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Bikin Stadion Baru, Pramono Pilih Perbaiki Jalur Transportasi Menuju JIS

Pramono mengaku, mundur dari jabatannya saat ini lantaran tidak mau saat dirinya ditetapkan menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI, masih menjabat sebagai Seskab.

“Memang saya sudah menyampaikan mengenai batas waktu tanggal 22 September, karena saya enggak mau begitu ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, saya masih harus menjadi Sekretaris Kabinet,” jelasnya.

Saat ini, usai surat pemberhentiannya ditandatangani oleh Jokowi, maka Pramono mengaku bisa bekerja penuh waktu untuk mensosialisasikan dirinya dalam Pilgub Jakarta bersama pasangan calonnya, Rano Karno.

“Sehingga dengan demikian saya sekarang sudah bisa bekerja penuh, atau mempunyai waktu penuh untuk melakukan sosialisasi bersama dengan Bang Doel,” pungkasnya.

Pratikno Jadi Plt Seskab

Baca Juga: Bertemu di Simpang Susun Semanggi, Pramono Kelakar soal "Tanjakan" Ahok: Memang Hidupnya Berat Banget

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.

"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Ari menyampaikan Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI