Suara.com - Seorang mantan agen CIA, Brian Jeffrey Raymond, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap hampir 30 wanita di berbagai negara.
Raymond, yang sebelumnya bekerja magang di Gedung Putih, menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder untuk memikat para korbannya ke apartemen milik pemerintah yang ia sewa. Di sana, ia memberikan makanan dan minuman beralkohol yang telah dicampur obat kepada para wanita, lalu memotret dan menyerang mereka saat tak sadarkan diri.
Pria berusia 48 tahun itu menyimpan lebih dari 500 foto korban yang telanjang dan tak berdaya.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa serangkaian serangan mengerikan ini dimulai sejak 2006, mengikuti karier Raymond yang mencakup penugasan di Meksiko, Peru, dan negara-negara lainnya.
Hakim Senior AS, Colleen Kollar-Kotelly, yang memimpin sidang, mengatakan bahwa Raymond adalah predator seksual dan memberikan hukuman maksimal yang diminta oleh jaksa.
“Kita bisa dengan yakin mengatakan bahwa dia adalah predator seksual,” ujarnya saat menjatuhkan vonis.
Selain hukuman penjara, Raymond juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar $10.000 (sekitar Rp150 juta) kepada masing-masing dari 28 korbannya.
Korban Menceritakan Pengalaman Traumatis
Dalam sidang, sekitar 12 korban Raymond—yang diidentifikasi hanya dengan nomor—mengungkapkan bagaimana mereka ditipu oleh seorang mata-mata yang seharusnya melindungi dunia dari kejahatan.
Baca Juga: Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
Salah satu korban mengingat bahwa Raymond tampak seperti pria sempurna saat mereka bertemu di Meksiko pada tahun 2020, namun kemudian ia menyadari bahwa setelah kehilangan kesadaran, Raymond mengambil 35 video serta foto-foto dirinya dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuannya.