Suara.com - Pelarian Indra Septiarman alias IS, tersangka kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berakhir.
Polisi berhasil menangkap pria 26 tahun ini pada Kamis (19/9/2024) sore, usai 11 hari pencarian dan pengejaran ke dalam perkebunan hingga kawasan hutan.
Penangkapan Indra ini dibenarkan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. "Alhamdulillah, tertangkap," ujar Faisol dalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Belum diketahui kronologi detail penangkapan Indra tersebut. Begitupun bagaimana keadaan tersangka saat diamankan.
Kasus tewasnya Nia ini menjadi sorotan publik. Gadis malang ini ditemukan meninggal setelah tiga hari dinyatakan hilang.
Kondisi Nia saat ditemukan terkubur tanpa busana dan terikat di lahan perkebunan. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah sosok pelaku adalah Indra.
Dalam pengejaran dan pemburuan Indra ke dalam hutan dan perkebunan melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar.
Anjing pelacak juga dilibatkan dalam pencarian. Selama proses pemburuan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.
Kontributor: Saptra S