Daftar Belasan Bank Bangkrut September 2024, Jumlahnya Terus Bertambah!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 14:15 WIB
Daftar Belasan Bank Bangkrut September 2024, Jumlahnya Terus Bertambah!
Ilustrasi OJK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah bank bangkrut di Indonesia terus bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga September 2024.

Terbaru, OJK mencabut izin BPR Nature Primadana Capital yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan izin usaha BPR itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024.

BPR Nature Primadana Capital dinyatakan tidak sehat dan gagal memenuhi kewajiban modal minimum yang ditetapkan oleh regulator, sehingga tidak lagi diizinkan untuk beroperasi.

Dengan pencabutan izin tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, yang sudah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS akan menjamin dana nasabah dan melakukan proses likuidasi BPR tersebut.

OJK juga mengimbau kepada nasabah BPR Nature Primadana Capital agar tetap tenang, karena dana masyarakat pada perbankan dijamin oleh LPS sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kepercayaan publik terhadap sektor perbankan, khususnya BPR.

Dilansir dari berbagai sumber, sejak awal tahun 2024, OJK sudah mencabut izin belasan Bank Perekonomian Rakyat lainnya. Berikut ini daftar lengkap bank bangkrut per September 2024:

1. PT BPR Nature Primadana Capital
2. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
3. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
4. PT BPR Bank Jepara Artha
5. PT BPR Dananta
6. PT BPRS Saka Dana Mulia
7. PT BPR Bali Artha Anugrah
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Aceh Utara
10. PT BPR EDC Cash
11. Perumda BPR Bank Purworejo
12. PT BPR Madani Karya Mulia
13. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
14. PT BPR Bank Pasar Bhakti
15. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Jumlah bank bangkrut ini terus meningkat seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi sektor perbankan, khususnya BPR, dalam memenuhi ketentuan modal dan menjaga kesehatan lembaga mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI