DPR Gelar Rapat Paripurna: Sahkan RAPBN, RUU Wantimpres hingga Beri Persetujuan Naturalisasi Pemain Timnas

Kamis, 19 September 2024 | 11:09 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna: Sahkan RAPBN, RUU Wantimpres hingga Beri Persetujuan Naturalisasi Pemain Timnas
Ilustrasi ruang paripurna DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024) pagi. Rapat ini akan mengesahkan soal RAPBN 2025 hingga sejumlah RUU dan pemberian status kewarganegaraan terhadap dua calon pemain Timnas Indonesia.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Ia menyampaikan rapat kali ini telah mencapai quorum dan dapat dibuka untuk umum.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam rapat paripurna pada hari ini ditandatangai oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 amggota DPR RI dan dihadiri seluruh fraksi yang ada di DPR RI dengan demikian quorum tercapai dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 7," kata Lodewijk membuka rapat.

Adapun dari agenda yang diperoleh Suara.com, terdapat 7 agenda dalam rapat paripurna hari ini, yakni sebagai berikut;

Baca Juga: Mulut Pedas Justin Hubner Bikin Panas Timnas Tetangga

  1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025;
  2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden;
  3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
  4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
  5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  6. Penetapan Mitra Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  7. Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna hari ini juga dihadiri perwakilan pemerintah diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menkumham Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI