Tragis! Dikunci saat Ditinggal Ortunya, Bocah 7 Tahun Tewas usai Terjun dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang

Kamis, 19 September 2024 | 11:02 WIB
Tragis! Dikunci saat Ditinggal Ortunya, Bocah 7 Tahun Tewas usai Terjun dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang
Ilustrasi police line [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak berinisial B (7) tewas usai terjatuh dari lantai 8 Apartemen Modernland Tower Hijau, Kelapa Inda,  Kota Tangerang pada Senin (16/9/2024) malam. Korban ditemukan tewas dengan luka yang mengenaskan di halaman parkir apartemen tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menceritakan kronologi perisitiwa nahas yang menimpa korban. Kronologi itu berdasar keterangan tiga orang saksi yang telah diperiksa polisi. Ketiga saksi merupakan orang tua korban berinisial F (44), sekuriti apartemen ADJ (34) dan saksi ST (28).

Menurutnya, kejadian ini bermula ketika korban ditinggal sendirian oleh orang tuanya dalam apartemen dalam kondisi kamar terkunci.

"Ini terjadi saat orang tua korban sedang menjemput atau bapaknya korban menjemput ibunya (korban) atau istrinya, sehingga meninggalkan korban seorang diri di dalam apartemen dalam kondisi apartemen terkunci," kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2024).

Baca Juga: Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil

Kemudian, dari halaman parkir terdengar suara benda jatuh. Mendengar hal tersebut para penjaga kemudian mengeceknya, setelahnya ditemukan korban dengan posisi tengkurap.

Menurutnya, korban sempat dilarikan ke RSUD Tangerang, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

"Anak meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihak Polres Metro Tangerang Kota sedang mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian orang tua lantaran telah meninggalkan anak sendirian dalam apartemen hingga terjadi hal tragis.

"Masih dalam pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota  apakah ada dugaan kelalaian," pungkas Ade Ary.

Baca Juga: Klaim Biaya Penumpang Pesawat Jet Rp90 Juta Cuma Taksiran Kaesang, Pengacara: Hanya Angka Self-Assessment

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI