Cek Fakta: Gelar Rapat Darurat, MPR Siap Batalkan Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden

Bella Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 05:00 WIB
Cek Fakta: Gelar Rapat Darurat, MPR Siap Batalkan Pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden
Ilustrasi - Gibran Rakabuming Raka di acara televisi bertajuk Unlock (YouTube/Metro TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Setelah itu, jabatan Kepala Negara akan diemban oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto didampingi oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih. Hingga saat ini, proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan damai.

Kesimpulan

Narasi yang mengklaim bahwa MPR menggelar rapat darurat untuk membatalkan pelantikan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka adalah tidak benar atau hoaks. Unggahan akun YouTube tersebut juga mengandung informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI