Pemuda Pancasila: Munaslub Kadin Bisa Ganggu Misi Besar Prabowo, Perburuk Polarisasi Politik

Rabu, 18 September 2024 | 19:51 WIB
Pemuda Pancasila: Munaslub Kadin Bisa Ganggu Misi Besar Prabowo, Perburuk Polarisasi Politik
Anindya Bakrie terpilih menjadi Ketum dalam Munaslub Kadin . (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pihak menyoroti soal polemik yang terjadi usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Arif Rahman menilai, Munaslub Kadin yang menetapkan Anindya Bakrie berpotensi mengganggu misi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto, lantaran dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Langkah Anindya, kata Arif, dalam menggelar Munaslub ini bukan hanya tanpa dasar hukum yang jelas, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan politik antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Munaslub ini dipandang publik sebagai upaya anti-demokrasi untuk menggusur Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024," kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024)

Baca Juga: Staf Arsjad Rasjid Polisikan Umar Kei Dan Adik Ipar Anindya Bakrie Usai Ribut Di Menara Kadin

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub ini justru memperburuk polarisasi politik yang tengah diupayakan untuk disembuhkan oleh Prabowo Subianto setelah Pilpres.

"Prabowo memiliki visi besar untuk merangkul seluruh elemen politik, termasuk oposisi. Langkah Munaslub ini bertentangan dengan semangat persatuan yang coba dibangun oleh Prabowo," katanya.

Arif juga mengkritik soal tergesa-gesanya pihak Anindya Bakrie dalam pelaksanaan Munaslub ini, yang menurutnya tidak memiliki urgensi kecuali untuk mengganti kepemimpinan Kadin.

“Mengapa tidak menunggu hingga Munas reguler berikutnya? Munaslub ini hanya mencerminkan keinginan berkuasa tanpa itikad membangun organisasi," katanya.

Dia mengatakan, selain mengangkangi AD/ART Kadin, tindakan Munaslub yang mempreteli paksa posisi Ketum tanpa alasan yang sah jelas menabrak Undang-Undang 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia, Ketuanya dari Masa ke Masa Hingga Kisruh Arsjad vs Anindya

"Jelas Munaslub ini ilegal dan menabrak sejumlah aturan perundangan. Ditambah lagi munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Pasalnya, munaslub itu melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi,” jelasnya.

Bikin Laporan ke Polda

Arif Rahman sebelumnya membuat laporan atas aksi premanisme yang dilakukan di kantor Arsjad Rasjid di lantai 3 Menara Kadin, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Arif mengatakan, laporan itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/9/2024). Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Umar Kei dan Taufan Eko Nugroho.

Arif mengatakan, dirinya melaporkan lantaran dirinya telah menjadi korban penganiayaan atas pemukulan yang diterima olehnya.

Peristiwa ini bermula ketika dirinya ditugaskan oleh Arsjad Rasjid untuk mengecek kantor, namun saat datang kesana sudah ada segerombolan masa yang berjumlah 50-100 orang.

“Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada saudara Umar Kei, salah satunya,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).

Saat itu, lanjut Arif, Umar Kei sedang membrifing pihak keamanan gedung. Kemudian, Arif mencoba menelepon Taufan yang merupakan pihak dari Anindya Bakrie, yang menjadi Ketua Umum Kadin hasil Munaslub.

“Akhirnya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan, dan Pak Umar Kei juga terlibat di situ,” jelas Arif.

Dia juga mengaku, saat itu dirinya membicarakan keberpihakannya masing-masing. Arif menyebt jika dirinya berada di pihak Arsjad, sementara Taufan berada di pihak Anin.

“Kita berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa menyewa dengan pengelola gedung,” tuturnya.

“Artinya ini kan kantor kami, dan kami berpedoman pada Keppres. Saat ini, Keppres masih atas nama Bapak Arsjad Rasjid', saya bilang kayak gitu. 'Jadi, kalau nanti Bung Taufan ada di pihak Anin, kalau Keppres keluar, saya juga akan keluar', saya bilang kayak gitu. Jadi, saat ini Keppres di siapa? Masih Pak Arsjad bung Taufan'. Berarti kan saya bisa berkantor,” tambahnya.

Saat itu, Arif dan Taufan masih berbicara baik-baik. Namun saat itu, Umar Kei selalu memotong pembicaraan mereka. Arif menekankan, jika hal ini merupakan masalah internal.

Menganggap Umar Kei bukan bagian dari keluarga besar Kadin Indonesia, Arif kemudian memintanya untuk meninggalkan Menara Kadin. Atas ucapan Arif, Umar Kei menjadi marah.

“Beliau marah. Berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata saya dan saya kena di pelipis,” katanya.

Sampai di situ, anak buah Umar Kei juga melakukan pemukulan. Pukulannya mendarat di kepala dan membuat kepala Arif menjadi memar.

“Saya agak marah saya bangun ternyata anak buah pak Umar ada disebelah kiri saya langsung menyerang saya gitu. Dipukul kepala, kemarin memar di atas kepala saya,” katanya.

Arif mengatakan, alasan melaporkan Taufan lantaran mengundang Umar Kei yang tidak masuk bagian dari keluarga besar Kadin Indonesia.

“Ada dua yang saya laporkan karena pada dasarnya polisi tanya Umar Kei dapat undangan dari siapa saya bilang bukan dari saya, dapat undangan dari sana lalu siapa yang mengundang. Saya bilang pak Taufan, makanya saya melaporkan Umar Kei dan Taufan dan kawan-kawan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI