Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60

Rabu, 18 September 2024 | 15:46 WIB
Mandek 13 Tahun, Deolipa Minta Kejagung Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Pembelian Pesawat MA60
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun pembelian dilakukan dengan sistem pengucuran pinjaman yang dijamin pemerintah, dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran yang hanya berdasarkan persetujuan oknum Anggota DPR Komisi IX.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA). Harga pesawar ternyata hanya sebesar 11,2 juta dolar Amerika Serikat.

Diduga ada penggelembungan harga menjadi USD 14,3 juta per unit dengan skema pembelian yang semula business to business atau B to B diubah dan atau dimanipulasi menjadi government to business atau G to B.

Deolipa menduga, modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar USD 46,5 juta dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker 'boneka' yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry.

Rekayasa ini diduga dilakukan oleh MS dengan memakai PT MGGS yang diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC Pelita Logistik dan PT Indoprima Marine.

Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diterimanya, Deolipa meminta Kejagung melanjutkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam pembelian 15 unit pesawat MA60 tersebut.

"Kami mendorong agar kasus pembelian 15 Unit pesawat MA60 yang merugikan negara senilai 46,5 juta dollar AS ini dapat ditindaklanjuti kembali," tandas Deolipa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI