Suara.com - Partai Buruh berharap pemerintahan mendatang, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bisa ditinjau kembali.
Harapan itu muncul seiring sikap Partai Buruh yang menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo. Sebelumnya diketahui, Prabowo didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), di mana sejumlah partai di dalamnya merupakan pendukung Omnibus Law Cipta Kerja saat pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ditanya optimisme Partai Buruh bahwa Prabowo bakal meninjau ulang UU Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku tetap yakin.
"Kami optimis, Pak Prabowo akan mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024 sebagai presiden RI. Setidak-tidaknya, harapan kami adalah klaster ketenagakerjaan," kata Said di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Selain peninjauan ulang terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh berharap Pemerintahan Prabowo juga menghapuskan sistem kerja outsourcing.
"Outsourcing yang seumur hidup harus dihapus, upah murah harus ditinggalkan menjadi upah layak, dan produktivitas yang baik, dan juga perlindungan buruh perempuan, tanah dikembalikan ke pada petani. Itu setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dari 11 klaster yang lain. Kami percaya Pak Prabowo akan mempertimbangkan," tutur Said.
"Dan kita akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi dan kami berkeyakinan kami menang di MK karena Partai Buruh bersama serikat buruh mengajukan judicial review," sambung Said.
Enam Harapan Partai Buruh ke Prabowo
Partai Buruh menyatakan mendukung pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal lantas menyampaikan sejumlah harapan untuk pemerintahan mendatang.
Harapan itu akan disampaikan langsung di hadapan Prabowo dalam acara Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta.