Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjanjikan harga tiket pesawat akan turun 10 persen pada akhir Oktober 2024. Janji menurunkan harga tiket pesawat itu disampaikan Sandiaga menjelang dirinya lengser sebagai Menparekraf pada bulan depan.
Penurunan harga tiket itu bisa dilakukan setelah mengurangi biaya pajak pada harga tiket yang seharusnya memang tidak dibebankan kepada penumpang.
Pajak yang dimaksud berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pajak lain yang seharusnya dikenakan di bandara.
"Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir Oktober mau diluncurkan aturannya. Sebab, saat ini banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang," kata Sandi ditemui di Kantor Kemenparekraf, Selasa (17/9/2024).
Komponen pajak menjadi salah satu yang membuat harga tiket pesawat domestik lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan, beban pajak tersebut telah disadari oleh sejumlah maskapai, sehingga nantinya harga tiket bisa lebih murah.
Selama ini memang beragam pajak dibebankan kepada penumpang lewat harga tiket. Hingga beban pajak pembelian onderdil pesawat.
"(Yang paling membebani) pajak yang terhadap konsumen. PPN kemudian pajak di bandara, itu juga. Dan yang tidak konsumen adalah imported alat-alat biaya masuk untuk spareparts," ungkap Nia.
Walau begitu, Kemenparekraf belum dapat memastikan apakah pajak yang dibebankan pada tiket pesawat akan dihilangkan atau tidak. Nia menyebut perlu lintas Kementerian untuk memutuskan terkait harga tiket pesawat tersebut
"Kemarin kami ngeliat-nya hanya lebih kepada komponen apa sih yang dibebankan. Karena ada juga pajak yang kalau di luar negeri malah gak kena, tapi di dalam kita kena. Jadi ini di-koordinir oleh Menko Martes. Tapi di dalamnya Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Parekraf," pungkasnya.