Pasar Tumpah di Jalan Merdeka Bogor Marak Pungli, PKL Dipalaki Ormas hingga Dinas LHK

Rabu, 18 September 2024 | 12:19 WIB
Pasar Tumpah di Jalan Merdeka Bogor Marak Pungli, PKL Dipalaki Ormas hingga Dinas LHK
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota saat melakukan penyelidikan di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kota Bogor. ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, membongkar aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin yang belakangan viral dan dianggap meresahkan warga sekitar.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan di pasar tumpah tersebut.

“Dari hasil lidik, besaran pungli para pedagang menyerahkan uang setiap hari di kisaran Rp80 ribu sampai dengan Rp100 ribu,” kata Aji.

Ia mengungkapkan, dua orang berinisial J dan E dikenal sebagai preman pasar dan orang-orang gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas), mengatas namakan dirinya Paguyuban Gebrak. 

“Dua orang tersebut kini menjadi target operasi, bersama kelompok,” ucapnya.

Ormas-ormas tersebut, kata Aji, diketahui berasal dari Kabupaten Bogor. Bahkan, ada pula pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor juga melalukan pungli untuk kebersihan. 

“Sasaran pungli yaitu pedagang pasar yang berjualan di trotoar dan bahu jalan atau pedagang kaki lima. Menurut informasi, berjumlah 340 pedagang yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Aji mengatakan cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang. Kutipan itu dilakukan lebih dari tiga kali dengan orang yang berbeda pada pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.

Selain itu, Aji mengatakan, pungli dilakukan dengan cara menjual minuman mineral di atas harga normal. Saat ini, belum diketahui siapa yang melindungi aksi pungli tersebut.

Baca Juga: Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Ditahan Propam, Nasib Aipda P di Ujung Tanduk Gegara Duit Rp500 Ribu

“Rencana selanjutnya kami akan memperdalam penyelidikan pada orang-orang yang memungut uang pedagang pinggir jalan atau pedagang kaki lima,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI