Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru-baru ini menetapkan Ketua Umum mereka yang baru. Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya Kadin?
Kadin mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9/2024) lalu. Dalam acara tersebut, Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin yang baru, menggantikan Arsjad Rasjid.
Arsjad Rasjid menilai bahwa penyelenggaraan Munaslub tersebut tidak sah dan melanggar AD/ART. Ia juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
Menurut Arsjad Rasjid, Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum dianggap tidak sah karena melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.
21 Kadin daerah yang menolak pelaksanaan Munaslub tersebut menganggap bahwa acara tersebut dianggap sebagai usaha untuk menggulingkan kepemimpinan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin.
Sejarah Terbentuknya Kadin Indonesia
Kadin Indonesia merupakan sebuah organisasi yang digunakan sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha dan pelaku bisnis di seluruh Indonesia.
Mengutip dari laman resminya, Kadin Indonesia didirikan pada 24 September 1968 dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya organisasi induk bagi dunia usaha, yang meliputi sektor usaha negara, koperasi, dan swasta.
Jaringan bisnis Kadin mencakup seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia, dan Kadin juga mengelola berbagai asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha.
Tujuan dibentuknya Kadin adalah untuk mengembangkan etika bisnis yang baik dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di antara para pengusaha di Indonesia.
Baca Juga: Ikut ke Kubu Arsjad Rasjid daripada Anindya Bakrie? Kadin Bogor: Kami Tak Mengenal Dualisme
Dalam organisasi ini, para anggota dapat saling bertukar informasi, memberi masukan, dan memberi binaan terkait dunia usaha yang memiliki persaingan ketat.