Suara.com - Seorang ibu tiri berinisial DM alias Dina Mariana (26) tega menganiaya anak sambungnya sendiri. Peristiwa sadis itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024) kemarin.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, peristiwa tersebut terungkap berkat laporan tetangga yang curiga dengan suara keras akibat benturan benda tumpul di bagian tembok kontrakan. Kemudian, pada saat bersamaan ada suara seseorang mengguyur air di dalam kamar mandi.
"Tak lama pelaku muncul dari dalam kontrakan untuk meminta pertolongan kepada para tetangga, lantaran satu orang anaknya dalam kondisi kejang dan tak sadarkan diri," kata Fernando, saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Saat itu para tetangga belum mengetahui soal penyebab korban NRA (6) mengalami kejang. Tak hanya itu, sekujur tubuh korban ditemukan luka benjol akibat benturan di kepala sebelah kiri.
Baca Juga: Viral! Ibu Tiri di Jakut Aniaya Anak hingga Kejang-kejang, Pelaku Disoraki Emak-emak saat Ditangkap
Kemudian sekujur tubuh korban juga dipenuhi luka yang diduga akibat cubitan dan pukulan.
"Korban langsung dibawa ke bidan di wilayah Kalibaru, namun disarankan untuk di bawa ke RSUD Koja," ucapnya.
Fernando melanjutkan, warga kemudian menemukan anak sambung kedua pelaku MAA (4).
Kondisinya tak kalah mengenaskan, lantaran MAA ditemukan dalam kondisi kedinginan dengan luka memar di sekujur tubuhnya.
"Korban ditemukan di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang," ucapnya.
Baca Juga: Rumah dan Sekolah Ternyata Rentan dengan Kekerasan Anak? Begini Penjelasannya
Fernando mengatakan, saat ini korban anak NRA telah sadar dalam pingsannya, namun hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja. Kasus ini sendiri saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku, di bawa Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal," katanya.