Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor

Selasa, 17 September 2024 | 23:01 WIB
Gegara Pengumuman AKD Ditunda, Kemungkinan Pembahasan APBD 2025 Molor
Rapim sementara DPRD Jakarta bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa (17/9/2024). Hal ini bisa berimbas pada molornya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2025.

Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani tak mau pesimis pembahasan APBD bisa molor. Ia berharap pengumuman AKD yang mencakup pimpinan definitif bisa selesai tepat waktu.

"Saya harapan kita sesuai jadwal, mudah-mudahan pimpinan definitif bisa segera dilantik. itu harapan kita. Kita kan usaha. mudah-mudahan lah," ujar Yani di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024).

Molornya pengumuman AKD ini terjadi karena dari lima partai, hanya PDIP yang belum memberikan nama. Sementara PKS, Golkar, Gerindra, dan NasDem sudah menyampaikan laporan resmi.

Baca Juga: PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda

"Nah berdasarkan surat yang masuk DPRD partai yang belum menyerahkan usulan pimpinan definitif adalah Partai PDI Perjuangan. Jadi dari PKS sudah, dari Golkar sudah, Gerindra sudah, Nasdem sudah, PDIP belum," kata Yani.

"Kalau ini belum masuk maka kita belum bisa melakukan pelantikan saya kira seperti itu," lanjutnya.

Yani mengatakan sesuai aturan pengumuman fraksi-fraksi harus berbarengan dengan nama-nama pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Karena itu, dua agenda tersebut kini diputuskan untuk ditunda.

Meskipun para anggota dewan menilai pengumuman fraksi bisa dilakukan tanpa dibarengi pimpinan, Yani tetap bersikukuh menundanya.

"Jadi pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda

Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan DKI Jakarta mengaku sudah mengirimkan nama kepada DPP PDIP. Namun, Hingga saat ini nama yang diberikan belum juga disetujui.

"Mekanisme di PDI Perjuangan untuk penetapan Pimpinan DPRD itu harus persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Dan semua proses sudah kita lakukan," ucapnya.

"Dan kita tinggal menunggu hasil dari Dewan Pimpinan Pusat,mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Itu bisa segera diturunkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI