Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan soal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tetap dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika setelah lembaga antirasuah menerima klarifikasi Kaesang perihal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
"Bukan berarti kalau sudah melapor itu sudah selesai, nggak. Karena ini ada dua hal yang berbeda," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Pelaporan saudara Kaesang di-gratifikasi itu masuk di ranah pencegahan, sementara ada pelaporan yang masuk di Direktorat PLPM yang dibawa ke kedeputian Inda (Informasi dan Data)," tambah dia.
Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Saat Naik Jet Pribadi Tapi Temannya Tak Ikut, Spekulasi Publik: Jahat Bingit
Untuk proses laporan dugaan gratifikasi di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), Tessa menyebut masyarakat bisa menyampaikan informasi yang mungkin tidak dimiliki pelapor.
"Jadi bisa saja hasil yang ada di PLPM berbeda dengan apa yang dilaporkan di Direktorat Gratifikasi, namun kalau sama laporannya dan tidak ada tambahan informasi atau data, tentunya pada saat dilaporkan, ditetapkan, atau diumumkan di Direktorat Gratifikasi, maka hasilnya akan sama Direktorat PLPM juga," tutur Tessa.
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi, KPK Bakal Klarifikasi Jokowi?
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.