Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan gratifikasi yang menyeret putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah menerima klarifikasi Kaesang perihal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
“Ya ada lah (kemungkinan minta klarifikasi Jokowi), namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi nggak gitu ya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
“Kita lihat aja gitu, kalau memang perlu,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, Pahala mengungkapkan bahwa Kaesang menyampaikan formulir klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai anak dari penyelenggara negara, yaitu Jokowi selaku presiden.
“Di formulir disebut kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) kan. kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” ujar Pahala.
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Baca Juga: KPK Minta Waktu Sepekan Buat Analisa Pengakuan Kaesang Soal Jet Pribadi Terkait Dugaan Gratifikasi
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.