Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menganalisa klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep selama seminggu.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah menerima klarifikasi Kaesang perihal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
"SOP kita kronologis sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan kayak apa," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Meski begitu, Pahala menyebut bahwa Direktorat Gratifikasi memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisa hasil klarifikasi yang disampaikan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Baca Juga: Datang ke KPK, Kaesang Minta Arahan Bukan Akui Gratifikasi, Pahala: Jadi Dia Udah Antisipasi
Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.
Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Baca Juga: Dibeberkan KPK, Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi Sebagai Anak Presiden Jokowi
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.