PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda

Selasa, 17 September 2024 | 17:23 WIB
PDIP Belum Setor Nama Pimpinan, Pengumuman Fraksi-fraksi DPRD DKI Ditunda
Rapat Pimpinan Sidang DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan sementara DPRD Jakarta batal mengumumkan fraksi-fraksi dalam rapat pimpinan dewan, Selasa (17/9/2024). Sebab, baru empat dari lima partai yang menyetorkan nama untuk mengisi kursi pimpinan dewan.

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan, dari lima partai, hanya PDI-Perjuangan yang belum memberikan nama.

Sementara PKS, Golkar, Gerindra, dan NasDem sudah menyampaikan laporan resmi.

"Nah berdasarkan surat yang masuk DPRD partai yang belum menyerahkan usulan pimpinan definitif adalah Partai PDI Perjuangan. Jadi dari PKS sudah, dari Golkar sudah, Gerindra sudah, Nasdem sudah, PDIP belum," ujar Yani di Gedung DPRD DKI.

Baca Juga: Tata Tertib Belum Rampung, Pengumuman Pimpinan DPRD DKI Ditunda

"Kalau ini belum masuk maka kita belum bisa melakukan pelantikan saya kira seperti itu," lanjutnya.

Yani mengatakan, sesuai aturan pengumuman fraksi-fraksi harus berbarengan dengan nama-nama pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Karena itu, dua agenda tersebut kini diputuskan untuk ditunda.

Meskipun para anggota dewan menilai pengumuman fraksi bisa dilakukan tanpa dibarengi pimpinan, Yani tetap bersikukuh menundanya.

"Jadi pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu," jelasnya.

Anggota DPRD DKI dari PDI-Perjuangan, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan DKI Jakarta mengaku sudah mengirimkan nama kepada DPP PDIP. Namun, Hingga saat ini nama yang diberikan belum juga disetujui.

Baca Juga: Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP

"Mekanisme di PDI Perjuangan untuk penetapan Pimpinan DPRD itu harus persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Dan semua proses sudah kita lakukan," ucapnya.

"Dan kita tinggal menunggu hasil dari dewan pimpinan pusat,mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Itu bisa segera diturunkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI