Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat ini, rencana awalnya bakal dilaksanakan pengumuman terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Berdasarkan surat undangan resmi, ada tiga pengumuman yang disampaikan. Yakni, pimpinan dewan periode 2024-2029, susunan fraksi-fraksi, dan tim penyusun peraturan tata tertib (tatib) DPRD.
Namun, begitu rapat dimulai, para anggota DPRD yang hadir melayangkan protes. Mereka menyebut pengumuman pimpinan dewan tidak bisa dilakukan karena tata tertib belum diselesaikan.
"Saya berharap ini ya untuk tatib ini tugas utamanya dari pimpinan sementara, Saya beberapa kali disini juga seperti itu jadi tidak ada kegiatan dewan yang bisa berlangsung tanpa tatib selesai," ujar Anggota DPRD DKI dari Gerindra, Inggard Joshua.
Baca Juga: Daftar Usulan Pj Gubernur dari Parpol di DPRD DKI, Heru Budi Cuma Diajukan PDIP
Inggard pun meminta agar pimpinan sementara DPRD DKI mempercepat proses pembentukan tatib.
"Ini mengatur tatib juga cukup lama waktunya Karena perlu ada sinkronisasi antara fraksi, antara anggota dewan semuanya karena tatib ini dibentuk," jelasnya.
Ketua sementara DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan pembahasan AKD akan beriringan dengan pembahasan tatib. Pihaknya kini juga telah mengumumkan tim penyusunnya.
"Saya kira sambil berjalan semua, pembahasan tatib kemudian pengumuman itu. itu menunggu waktunya, mudah-mudahan tatib selesai, itu juga selesai," ucapnya.
Meski pada surat undangan tertera pengumuman, Yani kini menyebut rapat itu sebagai persiapan menuju paripurna penetapan AKD yang akan datang.
Baca Juga: Dibolehkan Aturan, Pimpinan DPRD DKI Tak Larang Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank
"Rapat kita adalah ingin membahas persiapan untuk paripurna pengumuman tiga hal. Yang pertama pimpinan definitif, kedua susunan fraksi-fraksi kemudian ketiga daftar nama-nama yang akan membahas tata tertib, perwakilan dari partai-partai. Itu yang kita bahas hari ini," katanya.