Dibeberkan KPK, Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi Sebagai Anak Presiden Jokowi

Selasa, 17 September 2024 | 16:57 WIB
Dibeberkan KPK, Kaesang Klarifikasi soal Jet Pribadi Sebagai Anak Presiden Jokowi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). (ANTARA FOTO/Reno Esnir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan klarifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah menerima klarifikasi Kaesang perihal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Dalam formulir klarifikasi, Pahala menyebut bahwa Kaesang menyebutkan dirinya bukan penyelenggara negara tetapi sebagai anak dari penyelenggara negara.

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak ada urusan sama kakaknya (Mantan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) kan. kalau anak penyelenggara negara berarti dengan ayahnya,” kata Pahala di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Kenang Sebut OTT Kampungan, Luhut Pamer Program Digitalisasinya Bikin KPK 'Hemat' Ratusan Triliun

Sebelumnya, Kaesang mengeklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Baca Juga: Luhut Buktikan Digitalisasi Lebih Baik Dibanding OTT KPK Buat Hemat Uang Negara

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI