KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp 360 Juta

Selasa, 17 September 2024 | 16:48 WIB
KPK Sebut Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp 360 Juta
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mencapai Rp 360 juta.

Awalnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Dari analisa tersebut, dia menyebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo itu berasal dari milik negara atau bukan.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya. Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: KPK Butuh Waktu 30 Hari untuk Analisa Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang

Dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, Pahala mengungkapkan bahwa bila dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp 90 juta untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.

"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kaesang mengklaim dirinya hadir ke KPK atas inisiatif sendiri untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.

"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan KPK Usai Dengar Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi

"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," tambah dia.

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI