Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat, membantah pengakuan korban perundungan atau bullying di BINUS School Simprug, berinisial RE terkait dugaan keterlibatan anak dari seorang ketua partai politik dalam kasus perundungannya.
Hal itu ditegaskan Ade dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Dalam rapat itu sebelumnya RE menceritakan soal apa yang dialaminya di hadapan Komisi III DPR RI.
"Yang disebut tadi ada beberapa partai, anak ketua partai, ataupun lain hal sebagainya, kami tentunya berdasarkan hukum data yang ada, data kependudukan. Kami sudah mengecek KK, hingga saat ini kami belum tahu yang dimaksud,” kata Ade.
Kendati begitu, Ade menegaskan pihaknya akan tetap bertindak sesuai dengan hukum dan fakta yang ada dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Jurus RK Cegah Bullying Anak di Jakarta: Bikin Aplikasi hingga Dekatkan Siswa dengan Lansia
"Saya rasa itu saja yang dapat kami sampaikan untuk kasus yang kedua ini," ujarnya.
Sebelumnya, RE mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Ia mengaku telah mendapatkan bully dari anak yang mengaku bapaknya sebagai Ketua Partai inisial A.
RE menceritakan kejadian yang dialaminya terjadi sejak awal masuk sekolah pada November 2023. Ia menceritakan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
"Saya harap saya dapat bekerja sama dengan siswa-siswa lain. Namun kenyataannya ketika saya baru pertama kali masuk ke sekolah, di bulan November 2023, itu saya sudah mendapatkan bullying secara verbal yang tidak ada hentinya," kata RE.
"Selalu dibully di depan umum, di depan siswa laki-laki, di depan siswa perempuan, bahkan di depan guru," sambunya.
RE mengaku di sekolah tersebut hanya sendirian, sementara yang kerap membully ada sekitar 20 sampai 30 orang. Menurutnya, mereka selalu menghampirinya bahkan sampai melakukan pelecehan.
"Bahkan mereka melakukan pelecehan juga kepada saya di bulan pertama saya sekolah. Di bulan November 2023, terpapar jelas bahkan saya rasa di CCTV. Tetapi kenapa sekolah tidak pernah mengungkapkan CCTV itu? Kenapa sekolah hanya menunjukkan bukti-bukti atau video yang hanya menguntungkan pihak mereka dan bisa memutarbalikan semua fakta?," tuturnya.
"Sementara saya (dengan suara gemetar), saya hanya anak bangsa yang bisa berharap keadilan dan mewakili para korban bully di luar sana. Saya dari awal, kemaluan saya dipegang-pegang di depan perempuan, di depan laki-laki. Kemaluan saya dipegang, pantat saya dipegang, di depan kelas, di muka umum," sambungnya.
RE sebenarnya sudah melakukan pendekatan dengan mencoba memperkenalkan diri. Namun berdasarkan pengakuan RE justru mereka menyombongkan diri.
Sampai akhirnya, RE dipaksa untuk tidak macam-macam dan diminta untuk mau melayani para pembullynya tersebut. Bahkan dengan membanggakan diri jika orang tua para pembully salah satunya merupakan ketua partai.
"Mereka mengatakan kepada saya, 'lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau gak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK'," katanya.
"Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'lu jangan macem-macem. Bapak gue Ketua Partai sekarang.' Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya," sambungnya.
Bantahan Sekolah
Sebelumnya, SMA Binus School Simprug Jakarta membantah laporan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya. Bantahan ini disampaikan usai seorang siswa melaporkan empat temannya atas tindakan perundungan dan pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya itu disebutkan perudungan terjadi di sekolah pada 30 dan 31 Januari 2024. Korban melaporkan empat terduga pelaku berinisial K, L, C, dan K.
Berdasarkan CCTV yang ada, di sana kami lihat itu tidak ada pengoroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual, kecuali peristiwa itu tidak terlihat dan tidak diketahui oleh sekolah dan itu hanya bisa dijelaskan oleh para pihak siswa," kata Kuasa Hukum SMA Binus School Simprug, Otto Hasibuan, baru-baru ini.