Suara.com - Mantan istri calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yakni Anne Ratna Mustika diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mobil mewah.
Saat ini kasus yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Dalam kasus tersebut, sejumlah ASN Pemkab Purwakarta, satu anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar hingga mantan supir pribadi, pun juga kerabat dekat Ambu Anne sapaan akrabnya diperiksa kejari.
Saat ini, semuanya sudah diperiksa Kejari dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dugaan gratifikasi mobil mewah tersebut.
Baca Juga: Amerika Serikat Beri Peringatan Keras Untuk Israel
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan bahwa penanganan dugaan kasus gratifikasi itu dalam sementara waktu dihentikan. Namun, bakal dilanjutkan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Karena dugaan itu langsung ke orang yang bersangkutan kan gratifikasi itu sesuai judulnya aja ya. Beliau kan adalah calon daripada kepala daerah," ucap Martha dilansir dari metropolitan.id -jaringan Suara.com, Selasa (17/9/2024).
Terkait dengan hal itu, kata Martha, kejaksaan harus menjadi penegak hukum yang netral. "Karena itu dalam proses ini sementara terhadap yang bersangkutan kita tidak melakukan proses sampai nanti selesai Pilkada. Itu kan aturannya begitu, kalau prosesnya ya masih berlangsung," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini mulai ramai jadi perbincangan setelah Kejari Purwakarta melakukan penyitaan satu unit jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA pada Minggu 6 Mei 2024 lalu.
Kendaraan tersebut di sita sebagai barang bukti dugaan kasus gratifikasi. Mobil mewah berwarna hitam tersebut juga terpantau pernah terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta saat Anne masih menjabat kepala daerah.
Baca Juga: Kaesang Butuh Waktu Sebulan untuk Ngaku Numpang Private Jet Teman, Kini Dicibir: Alibi Sudah Ketemu