Akui Perbuatan Panca Salah dan Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Banding Usai Kliennya Divonis Mati

Selasa, 17 September 2024 | 13:31 WIB
Akui Perbuatan Panca Salah dan Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Tetap Ajukan Banding Usai Kliennya Divonis Mati
Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa saat menjalani sidang sebagai terdakwa. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, langsung mengajukan banding usai kliennya divonis hukuman mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca dinyatakan terbukti secara sah telah melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Adapun Panca melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Desember 2023 silam.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memberikan putusan kepada saudara Panca Darmansyah dan untuk jawabannya adalah sesuai diskusi tadi dengan saudara Panca Darmansyah memang perbuatannya salah dan sangat tidak manusiawi," kata Amriadi di ruang sidang oengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

"Untuk keadilan kita sebagai penasihat hukum yang seadil adilnya kita nyatakan banding yang mulia," tambahnya.

Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan pikir-pikir lebih dulu untuk mengajukan banding setelah Panca divonis mati.

"Makasih yang mulia, kami menyatakan sikap untuk pikir-pikir yang mulia," kata pihak JPU.

Panca Darmansyah, sebelumnya dijatuhi vonis atau putusan hukuman mati lantaran secara sah melakukan pembunuhan kepada empat anak kandungnya.

Dalam vonis ini, hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi Panca Darmansyah.

Adapun hal-hal yang dianggap memberatkan oleh hakim yakni lantaran Panca tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.

Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Tampang Pelaku Bikin Geram

Hakim menilai secara sah dan berkeyakinan Panca melakukan kesalahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI