Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah

Selasa, 17 September 2024 | 09:18 WIB
Ngaku Senang Tak Lagi Diusulkan jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Heru Budi Hartono justru bersyukur karena tidak diusulkan oleh DPRD DKI untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Bahkan, menurutnya, keputusan yang diambil DPRD DKI itu dianggap tepat. 

Pernyataan itu disampaikan Heru Budi usai menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024). 

"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi Alhamdulillah," kata Heru dikutip dari Antara, Selasa. 

Heru mengaku dirinya bisa fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden usai merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 2022.

Baca Juga: Heran Disebut 'Orang Istana', Mahfud MD Ungkap Momen Ali Ngabalin Diusir saat Jokowi-Prabowo Bertemu: Gak Boleh Ikut

"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur Jakarta) dan terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya," kata Heru.

Kandidat Pj Gubernur Usulan DPRD DKI

Dalam rapat DPRD DKI Jakarta, ada tiga nama teratas Pj Gubernur DKI yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yakni Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Lalu Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan.

Baca Juga: Jejak Digital Bisa Bongkar Watak Asli, Sentilan Pedas Ganjar soal Etika usai Akun Fufufafa Terungkap!

Sementara, Heru Budi mendapatkan satu dukungan.

Selain dia, ada juga Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono (dua dukungan), Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali (satu dukungan) dan Rudy Sufahriadi (satu dukungan).

Heru Budi Hartono mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022 dan masa jabatannya akan habis pada 17 Oktober 2024.

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI